PERSYARATAN LAYANAN

Pembuatan KTP
1. Fotocopy Kartu Keluarga Pemohon

Pembuatan Kartu Keluarga (KK) :
1. Fotocopy KTP Suami & Istri
2. Akta Lahir
3. Ijazah Terakhir
4. Fotocopy Buku Nikah

Penerbitan Akta Lahir :
1. Fotocopy KTP Suami & Istri
2. Fotocopy Buku Nikah
3. Keterangan Kelahiran (dari bidan/puskes/RS)

Surat Keterangan Kematian :
1. Fotocopy KTP Pelapor (1 orang)
2. Fotocopy KTP Saksi (2 orang)
3. Fotocopy KK (orang yang meninggal)